Senin, 12 Desember 2011

Fasilitas dan Penataan Ruang Laboratorium

Menurut Wirjosoemarto dkk (2004: 44) laboratorium yang baik harus dilengkapi  dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakaian laboratorium dalam melakukan aktivitasnya. Fasilitas tersebut ada yang berupa fasilitas umum dan fasilitas khusus. Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai Laboratorium contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci (sinks), aliran listrik dan gas. Fasilitas khusus berupa peralatan dan mebelair, contohnya meja siswa/mahasiswa, meja guru/dosen, kursi, papan tulis, lemari alat lemari bahan, ruang timbang, lemari asam, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran dan lain-lain.
Menurut Wicahyono (2003: 30), untuk menentukan apakah suatu ruangan itu cocok   atau tidak untuk dijadikan laboratorium, kita perlu memperhatikan beberapa hal seperti arah angin, dan arah datangnya cahaya. Apabila memungkinkan, ruangan   Laboratorium sebaiknya terpisah dari bangunan ruangan kelas. Hal ini perlu untuk  menghindari terganggunya proses belajar mengajar di kelas yang dekat dengan laboratorium akibat dari kegiatan yang berlangsung di laboratorium, baik suara   atau   bau yang ditimbulkan.

0 komentar:

Posting Komentar