Menurut Wirjosoemarto dkk (2004: 44) laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakaian laboratorium dalam melakukan aktivitasnya. Fasilitas tersebut ada yang berupa fasilitas umum dan fasilitas khusus. Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai Laboratorium contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci (sinks), aliran listrik dan gas. Fasilitas khusus berupa peralatan dan mebelair, contohnya meja siswa/mahasiswa, meja guru/dosen, kursi, papan tulis, lemari alat lemari bahan, ruang timbang, lemari asam, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran dan lain-lain.
Menurut Wicahyono (2003: 30), untuk menentukan apakah suatu ruangan itu cocok atau tidak untuk dijadikan laboratorium, kita perlu memperhatikan beberapa hal seperti arah angin, dan arah datangnya cahaya. Apabila memungkinkan, ruangan Laboratorium sebaiknya terpisah dari bangunan ruangan kelas. Hal ini perlu untuk menghindari terganggunya proses belajar mengajar di kelas yang dekat dengan laboratorium akibat dari kegiatan yang berlangsung di laboratorium, baik suara atau bau yang ditimbulkan.
Senin, 12 Desember 2011
Fasilitas dan Penataan Ruang Laboratorium
13.46
Pendidikan Fisika FKIP Unlam
0 komentar:
Posting Komentar